Surat Perjanjian Komitmen Fee Batubara › ❲Genuine❳
Selama masa perjanjian, PIHAK KEDUA diberikan hak eksklusif untuk memperkenalkan calon pembeli yang telah diverifikasi. Namun demikian, PIHAK PERTAMA tetap berhak menolak calon pembeli tanpa alasan yang wajib dijelaskan. FORCE MAJEURE
(Penerima Fee)
Surat ini biasa digunakan antara pemilik batubara (pemilik konsesi/IUP) dengan pihak perantara (broker/konsultan) yang membantu proses jual beli batubara, di mana pihak perantara berhak atas fee komitmen. Nomor: [......]/Perj-Kom/Fee/BC/[Bulan/Tahun] surat perjanjian komitmen fee batubara
Perjanjian ini berlaku selama terhitung sejak tanggal ditandatangani dan akan diperpanjang secara otomatis jika Para Pihak tidak menyatakan penghentian secara tertulis 30 hari sebelum masa berlaku berakhir. Pasal 6 KOMITMEN EKSKLUSIFITAS (Opsional)
Para Pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian komitmen fee sehubungan dengan kegiatan pemasaran dan penjualan batubara yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA, dengan melibatkan PIHAK KEDUA sebagai pihak yang membantu mempertemukan PIHAK PERTAMA dengan pembeli (buyer) yang serius. OBJEK PERJANJIAN Selama masa perjanjian, PIHAK KEDUA diberikan hak eksklusif
Berikut adalah contoh draf dalam bahasa Indonesia.
Jika terjadi perselisihan, Para Pihak akan menyelesaikan secara musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan melalui pengadilan negeri setempat di domisili PIHAK PERTAMA. LAIN-LAIN Nomor: [
Perubahan atau tambahan terhadap perjanjian ini hanya sah jika dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Para Pihak. (Pemilik Batubara)